- Oleh MC PROV GORONTALO
- Kamis, 3 Juli 2025 | 13:28 WIB
:
Oleh MC KAB LUMAJANG, Kamis, 26 Juni 2025 | 17:56 WIB - Redaktur: Tri Antoro - 3K
Lumajang, InfoPublik — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menegaskan komitmennya terhadap penguatan peran pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pusat pemberdayaan masyarakat. Komitmen tersebut tertuang dalam dukungan penuh terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren yang tengah dibahas oleh DPRD Kabupaten Lumajang.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengapresiasi inisiatif legislatif yang menggagas raperda ini sebagai langkah strategis membangun ekosistem pesantren yang kuat, mandiri, dan profesional.
“Pesantren telah terbukti melahirkan generasi emas. Raperda ini adalah bentuk pengakuan terhadap kontribusi pesantren dalam membangun SDM yang unggul secara spiritual dan intelektual,” ujar Bupati dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat Paripurna, Kabupaten Lumajang, Kamis (26/6/2025).
Ia menekankan bahwa kebijakan daerah harus diarahkan untuk menjamin kesinambungan dukungan terhadap pesantren, baik secara kelembagaan maupun dalam aspek ekonomi masyarakat. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat penting untuk menciptakan keberlanjutan pesantren dalam ekosistem pembangunan daerah.
“Regulasi ini harus sinkron dengan rencana pembangunan daerah agar manfaatnya maksimal dan tidak membebani fiskal daerah. Efektivitas kebijakan tergantung pada integrasi yang tepat,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Indah berharap Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren dapat segera dibahas secara mendalam dan disahkan menjadi peraturan daerah.
“Ini bukan sekadar regulasi, melainkan wujud komitmen bersama dalam membangun masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
(MC Kab. Lumajang/Ad/An-m)